Jasa Kontraktor Rumah |
Jasa Kontraktor Rumah | Setelah membahas mengenai jasa kontraktor rumah yang
professional dalam blog ini kami akan coba mengupas juga perlunya anda sebagai
calon klien mewaspai beberapa trik perusahaan kontraktor yang ingin berlaku
jahat ketika mereka menerima pekerjaan yang anda berikan. Tanpa kita sadari
kita akan terpancing dengan kata kata manis perusahaan kontraktor tersebut.
Setelah kita sadar baru mengetahui bahwa apa yang mereka janjikan tidak sesuai
dengan kenyataan atau bahkan ada beberapa kontraktor yang jahat akan meninggalkan
proyek begitu saja walaupun pekerjaan belum selesai atau biasa disebut dengan wanprestasi
dalam istilah hukum yang ada di Indonesia.
Seperti apa alasan atau ciri ciri
yang biasa dipakai oleh jasa kontraktor rumah yang tidak professional dalam mengelabui
pihak pemilik rumah. Yang pertama patut di waspadai adalah ketika ada
perusahaan jasa kontraktor yang memberikan penawaran harga yang rendah di
bandingkan dengan perusahaan yang lain. Mengapa demikian karena bisa jadi mereka
hanya memancing agar klien mau menggunakan jasa mereka terlebih dahulu tetapi
pada akhirnya mereka akan berusaha meminta uang lebih untuk dapat menyelesaikan
pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka. Bukan berarti yang menawar kan
jasa kontraktor murah itu tidak professional yang patut di waspadai adalah
ketika harga yang ditawarkan terlalu murah dengan menggunakan alasan mengenai penggunaan bahan baku yang
mereka pakai.
Banyak cara yang digunakan oleh
para jasa kontraktor rumah yang nakal dalam rangka menarik klien untuk menggunakan jasa
mereka selain dengan harga yang murah yang perlu di perhatikan adalah ketika
mereka lebih banyak bicara dan memakai banyak alasan ketika kita meminta
kontrak kerja. Biasa nya mereka tidak berani atau bahkan menghindari penggunaan
kontrak kerja dalam mengerjakan sebuah proyek pembangunan. Nah disini lah letak
kebijaksanaan kita sebagai pemilik rumah ketika kita memutuskan menggunakan
jasa kontraktor dalam membangun rumah. Anda sebaiknya meminta pihak perusahaan
kontraktor untuk membuat sebuah kontrak kerja yang di dalamnya terdapat
penjelasan mengenai hak dan kewajiban yang harus di laksanakan oleh kedua belah
pihak. Jadi tidak perlu takut dan khawatir yang perlu dilakukan adalah waspada
terhadap penawaran yang terlalu murah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar